Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia agar menghasilkan lulusan yang lebih relevan, bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Dalam penerapannya, lewat Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya.
Agar pelaksanaan MBKM dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu kegiatan mahasiswa dapat dikonversi ke dalam sks, maka Pimpinan Universitas Nasional mengeluarkan kebijakan berupa keputusan Rektor Universitas Nasional nomor 148 tahun 2023 tentang Panduan Konversi MBKM di lingkungan Universitas Nasional.
Buku panduan ini terdiri dari landasan hukum, latar belakang, kegiatan MBKM, Tujuan, Persyaratan mahasiswa, mekanisme konversi dan form-form yang dibutuhkan untuk administrasi penyelenggaraan kegiatan MBKM.