Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia agar menghasilkan lulusan yang lebih relevan, bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Dalam penerapannya, lewat Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya.
Agar pelaksanaan MBKM dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pimpinan Universitas Nasional mengelurkan kebijakan berupa keputusan Rektor Universitas Nasional nomor 149 tahun 2023 tentang Panduan Penyelenggaraan MBKM di lingkungan Universitas Nasional.
Melalui panduan ini diharapkan program studi sarjana di lingkungan Universitas Nasional dapat mengembangkan program secara optimal, efektif, efisien, dan bermutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengelola program studi, dosen, tendik, mahasiswa, mitra universitas nasional dan pihak-pihak terkait lainnya.