You are currently viewing Workshop Kurikulum Perguruan Tinggi: Pergeseran Paradigma Menuju Outcome-Based Education (OBE)

Workshop Kurikulum Perguruan Tinggi: Pergeseran Paradigma Menuju Outcome-Based Education (OBE)

Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Universitas Nasional menyelenggarakan workshop bertema Pendamping Kurikulum Tahun 2024, yang diadakan di Aula Blok 1, Universitas Nasional, Jakarta. Workshop ini menghadirkan Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T., seorang pakar kurikulum perguruan tinggi, yang memberikan penjelasan mengenai pergeseran paradigma dalam kurikulum perguruan tinggi, yang menjadi implementasi dari peraturan pendidikan tinggi, salah satunya adalah Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T. sebagai Narasumber

Dalam paparannya, Syamsul menekankan bahwa pergeseran paradigma pertama adalah proses pengajaran yang tidak lagi hanya berfokus pada konten pembelajaran, tetapi juga pada pencapaian hasil belajar. “Ini menjadi dasar pengembangan kurikulum berbasis OBE yang tidak lagi seputar content based. Jadi luarannya bukan apa yang kita ajarkan, tetapi bagaimana mahasiswa menguasai sesuai dengan profil lulusan prodi,” ujarnya. OBE merupakan upaya untuk mengukur sejauh mana program studi mampu merealisasikan profil dan capaian pembelajaran lulusannya.

Syamsul juga menjelaskan bahwa profil dan capaian pembelajaran lulusan merupakan janji yang disusun oleh program studi kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan. Selain itu, ia menggarisbawahi perbedaan lain dalam paradigma pembelajaran, yaitu proses belajar yang kini tidak hanya berupa transfer keilmuan (transfer of knowledge). “Saat ini, mahasiswa punya pemahaman berbeda atas apa yang diajarkan dosennya, mereka akan mengonstruksi apa yang diajarkan sesuai dengan apa yang diketahuinya,” jelasnya. Ini merupakan implementasi dari konsep student center learning (SCL) yang sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Syamsul menyoroti bahwa dulu proses pembelajaran terpisah antara kognitif, psikomotorik, dan afeksi. Namun, dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, kemampuan mahasiswa sudah menjadi satu kesatuan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. “Bahkan sesuai UU 12 Tahun 2012, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk budi pekerti dan akhlakul karimah, serta menghargai nilai-nilai perbedaan sesuai bidang keahliannya masing-masing,” tambahnya. Syamsul mendorong agar perguruan tinggi dapat menjamin bahwa lulusannya tidak hanya kompeten dalam bidang keilmuannya, tetapi juga memiliki budi pekerti dan akhlak yang baik. “Segala mata kuliah dalam kurikulum menjadi wahana untuk membentuk karakter,” tutupnya.

Workshop ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.. Dalam sambutannya, Prof. Suryono menyatakan bahwa OBE merupakan paradigma yang penting untuk mewujudkan visi misi Universitas Nasional. “OBE ini sangat urgent untuk kita lakukan. Dengan OBE, kita bisa memastikan kebermanfaatan kepada masyarakat menjadi lebih terstandar, mudah dievaluasi, dan transparan. OBE juga sudah digunakan oleh perguruan tinggi kelas dunia,” kata Prof. Suryono.

Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. sebagai moderator workshop

Workshop ini dimoderatori oleh Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, Universitas Nasional, Ibu Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. Dalam workshop ini, Dr. Heni berharap agar semua program studi di Universitas Nasional dapat melakukan revisi kurikulum berdasarkan OBE. “Kurikulum berbasis OBE ini akan disahkan dan dijalankan di Universitas Nasional mulai semester ganjil tahun akademik 2024/2025,” jelasnya.

Workshop ini menjadi momen penting dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi di Indonesia menuju sistem yang lebih berorientasi pada hasil dan relevan dengan kebutuhan global.

Leave a Reply