Universitas Nasional (UNAS) resmi membuka Program Praktisi Mengajar (PPM) 5 pada 3 Oktober 2024 di Ruang Meeting Cyber Library. Acara ini dihadiri oleh para dosen dan praktisi yang akan terlibat dalam pelaksanaan perkuliahan kolaboratif.
Program Praktisi Mengajar (PPM) 5 merupakan salah satu kegiatan penting dalam rangka memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi dari berbagai bidang. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengetahuan dan pengalaman praktisi ke dalam dunia akademik sehingga mahasiswa dapat memperoleh teori dari dosen dan juga pengalaman langsung dari praktisi industri. Pelaksanaan PPM ini didukung oleh berbagai dosen dan praktisi yang terlibat secara aktif dalam project-based learning, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran serta relevansi lulusan di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sesuai dengan surat Kepala Badan Pengembangan Kurikulum UNAS Nomor 105/BPK-UNAS/IX/2024, beberapa dosen yang terlibat dalam PPM 5 meliputi:
- Andi Achdian, M.Si.
- Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom.
- Dr. Asep Parantika, S.E., M.M.
- Ir. Cahyono Heri Prasetyo, M.T.
- Meranti, S.I.Kom., M.Si.
- Sutikman, S.T., M.Kom.
- Ulfi Maranisya, S.ST.Par., M.Par.
Sementara praktisi yang berpartisipasi antara lain:
- Ng Swan Ti
- Rabernir
- Haris Maulana
- Aries Kurniawan
- Dhya Dhanussie BKL
- Oki Heryanto
- B. Denty Piawai Nastiti
- R. Eka Nugraha
Pengantar dan Sosialisasi
Acara dibuka dengan pengantar dari Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. Beliau menyampaikan bahwa sistem perkuliahan yang diterapkan di Universitas Nasional adalah blended learning. Sistem ini juga diterapkan dalam Program Praktisi Mengajar. Beliau mengharapkan agar kolaborasi antara dosen dan praktisi dalam PPM dapat berjalan lancar. Untuk kebutuhan kelas, link zoom dan perangkat lain yang diperlukan dapat disampaikan di grup Praktisi Mengajar dan akan dibantu oleh Koordinator Ir. Cahyono Heri Prasetyo, M.T. Dokumentasi foto awal dan akhir pertemuman beserta koordinat lokasi dan time stamp diperlukan. Setiap pertemuan, dosen dan mahasiswa hadir perkuliahan 10 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
Koordinator Perguruan Tinggi, Febria Anita, S.Si., M.Sc., memberikan sosialisasi terkait teknis pelaksanaan PPM 5 yang akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 18 Desember 2024, dengan target minimal 12 jam perkuliahan kolaboratif untuk setiap kelas. Dalam sosialisasinya, Febria Anita menjelaskan bahwa untuk logbook yang diisi oleh praktisi dapat disetujui oleh dosen. Namun, jika terdapat kesalahan input dari pihak praktisi, dosen berkewajiban untuk menginformasikan kepada praktisi agar segera diperbaiki. Pengisian daftar hadir adalah tanggung jawab praktisi, tetapi jika praktisi meminta bantuan kepada dosen, hal tersebut diperbolehkan. Logbook dan daftar hadir diisi sesuai jadwal pada minggu berjalan.
Jadwal pertemuan dalam Program Praktisi Mengajar (PPM) tidak harus mengikuti jadwal yang tercantum dalam Rencana Kelas Kolaborasi (RKK) dalam kalender Universitas Nasional. Jika praktisi berhalangan hadir, jadwal pertemuan dapat dialihkan selama jumlah jam yang diakumulasi memenuhi syarat minimal 12 jam. Dalam setiap perkuliahan, praktisi wajib mencatat detail pertemuan di logbook dan dosen memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak laporan tersebut. Hal ini memastikan agar perkuliahan berjalan sesuai dengan target Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah disepakati.
Pelaksanaan PPM 5 diharapkan dapat mendukung Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi. Diharapkan, PPM 5 ini dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan industri untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa Universitas Nasional. (Penulis: Fitria Hidayanti).