BPK UNAS Gelar Sosialisasi Pedoman dan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Jakarta, 18 Maret 2025 – Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) Universitas Nasional mengadakan sosialisasi Pedoman dan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, di Ruang Meeting BPK, Blok C Lantai 4, Universitas Nasional. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu BPK, Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala BPK Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., Kabid MBKM Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom, Kabid Pedagodik Dosen Febria Anita, S.Si., M.Sc., Kabid Kurikulum dan Staf BPK.

Pemaparan Kebijakan SPMI

Dalam sosialisasi ini, Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah diperbarui dipresentasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Nasional. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  • Pentingnya penerapan SPMI sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi.
  • Prinsip SPMI yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
  • Struktur dan Organisasi SPMI, termasuk peran BPK dan Unit Penjaminan Mutu dalam monitoring dan evaluasi.
  • Kebijakan Penjaminan Mutu Akademik, mencakup kurikulum, pembelajaran, penelitian, serta evaluasi dosen dan tenaga kependidikan.
  • Implementasi dan Evaluasi SPMI, dengan kewajiban program studi menjalankan siklus PPEPP dan pelaporan berkala.

Pendampingan Akreditasi Program Studi

Selain kebijakan SPMI, sosialisasi ini juga membahas Pedoman Pendampingan Akreditasi Program Studi, yang bertujuan membantu program studi dalam memenuhi standar akreditasi nasional dan internasional. Beberapa tahapan dalam pendampingan akreditasi yang dibahas antara lain:

  • Pemantauan masa berlaku akreditasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM).
  • Penyamaan persepsi indikator akreditasi untuk meningkatkan pemahaman program studi.
  • Simulasi akreditasi internal dan eksternal.
  • Pendampingan asesor dalam visitasi lapangan dan tindak lanjut hasil evaluasi.

Pedoman Penyusunan Laporan Benchmarking

Sebagai bagian dari penjaminan mutu, BPK UNAS juga memperkenalkan Pedoman Penyusunan Laporan Benchmarking, yang bertujuan meningkatkan efektivitas institusi melalui perbandingan dengan organisasi sejenis. Pedoman ini mencakup:

  • Sistematika laporan benchmarking, termasuk metode pengumpulan data dan analisis hasil.
  • Pelaksanaan benchmarking, mulai dari identifikasi tujuan hingga tindak lanjut hasil temuan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Unit Penjaminan Mutu (UPM), yang mencakup evaluasi ketercapaian target, rencana tindak lanjut, dan publikasi hasil evaluasi.

Komitmen UNAS dalam Penjaminan Mutu

Dalam sesi diskusi, Fitria Hidayanti menegaskan bahwa implementasi SPMI di UNAS bukan hanya untuk memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga untuk menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan. “Melalui sistem yang terstruktur dan evaluasi berkala, Universitas Nasional dapat terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola institusi,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit akademik dan administrasi di Universitas Nasional dapat menerapkan kebijakan SPMI secara optimal, guna meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *