Jakarta, 16 April 2025 – Sesi diskusi pada Workshop Tim Persiapan Penilaian Maturitas Pengelola PDDIKTI yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) berlangsung dinamis dan sarat pertukaran informasi penting. Bertempat di Ruang 704 Blok C, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai unit kerja strategis di lingkungan UNAS.
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja terkait, antara lain: Badan Pengembangan Kurikulum (BPK), Biro Administrasi Akademik (BAA), Biro Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (BPTSI), Badan Sumber Daya Manusia (BSDM), Badan Pengelolaan Ssistem Informasi (BPSI), Badan Administrasi Umum (BAU), Sentra Pelayanan Akademik (SPA), Marketing and Public Relations (MPR) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UNAS untuk memperkuat kesiapan institusi dalam proses penilaian maturitas pengelolaan data pendidikan tinggi melalui PDDIKTI.
Peserta dari Badan Pengembangan Kurikulum yang hadir yaitu Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. (Kepala Badan Pengembangan Kurikulum), Kepala Bidang MBKM Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom. dan Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si. (Kepala Unit Penjaminan Mutu).
Sesi tanya jawab dipimpin oleh Noviyanto, S.T., MMSI. (Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah III Periode 2022-2024). Dalam sesi tanya jawab, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. (Kepala Badan Pengembangan Kurikulum) mengangkat topik kompleksitas dokumen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ia menjelaskan bahwa BPK UNAS telah mengembangkan berbagai panduan dari tahun ke tahun, mulai dari panduan umum hingga teknis, seiring perubahan regulasi dan kebutuhan program studi. Menanggapi hal ini, narasumber menyatakan bahwa keberagaman dokumen bukan masalah, selama mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi sejak awal. Dokumen-dokumen seperti Panduan MBKM 2020–2023 tetap relevan dan bisa ditautkan dalam satu direktori penyimpanan daring seperti Google Drive, yang dapat diakses melalui tautan dalam laporan penilaian.
Terkait sistem informasi, Kepala BPM menanyakan tentang definisi dokumen sistem. Dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah manual book atau petunjuk teknis penggunaan dan pengembangan sistem. Adapun proses integrasi data dari Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) ke New Feeder merupakan bukti sistem yang telah terintegrasi dan berkelanjutan.
Masalah teknis lainnya juga mengemuka dari Biro Administrasi Akademik, seperti SOP perbaikan data, tipe 1 dan 2, yang harus diunggah pada indikator perkuliahan dalam laporan maturitas. Pertanyaan seputar mahasiswa pindahan juga menjadi perhatian. Narasumber menyarankan perlunya edukasi dari dosen Penasihat Akademik terkait konsekuensi mutasi atau pengunduran diri. Bila mahasiswa mengundurkan diri, mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat diberlakukan, dengan catatan dilengkapi dokumen penerimaan di kampus baru. Diskusi juga menyinggung struktur pengelolaan PDDIKTI. Di UNAS, pengelolaan data mahasiswa tersentralisasi di BAA, namun tetap dimungkinkan adanya tim PDDIKTI di tingkat Prodi, yang ditetapkan dengan SK. Hal ini penting untuk memastikan tanggung jawab tiap unit dalam menjamin validitas data, khususnya dalam proses input nilai dan kelulusan mahasiswa yang dilakukan melalui aplikasi akademik.
Mengenai sistem server, disampaikan bahwa UNAS memiliki server sendiri yang dikelola oleh BPTSI, tidak bergantung pada cloud eksternal. Namun demikian, tim Incident Response (Ciset) belum tersedia dan direkomendasikan untuk segera dibentuk guna memperkuat keamanan data. Narasumber juga menyatakan bahwa perguruan tinggi harus mendokumentasikan spesifikasi teknis infrastruktur, termasuk server dan jaringan, disertai bukti foto dan narasi saat visitasi LLDIKTI.
Dengan diskusi yang terbuka dan partisipatif, sesi ini memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang pentingnya dokumentasi, koordinasi antarunit, serta pengelolaan data yang tertib dan transparan sebagai prasyarat utama dalam penilaian maturitas PDDIKTI.
(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)