Badan Pengembangan Kurikulum Adakan Penyamaan Persepsi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) bersama Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas dan Ketua Unit Penjaminan Mutu Badan/Biro/Lembaga/Kantor/UPT

   

JAKARTA – Dalam rangka menyambut implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada bulan September 2025, Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) Universitas Nasional menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Rabu, 09 Juli 2025 pukul 09.10–12.00 WIB bertempat di Ruang Seminar Selasar Lantai 3, Universitas Nasional. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Unit Penjaminan Mutu (Ka UPM) Fakultas dan Badan/Biro/Lembaga/Kantor/UPT yang ada di lingkungan Universitas Nasional.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., yang menyampaikan bahwa para Ketua UPM sebagai lead auditor memiliki peran penting dalam memastikan kesesuaian dokumen RPS dengan kurikulum yang telah dirumuskan, sebagai bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). “Penyamaan persepsi ini sangat penting untuk meminimalisir kesalahan kerja yang bisa terjadi saat implementasi kurikulum OBE nantinya,” ujar Beliau.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (AKA), Dr. Dra. Erna Ermawati Chotim, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan bahwa pekerjaan pengembangan kurikulum dan penyusunan RPS bukan hanya sekadar administratif, namun merupakan kerja strategis dalam mendukung peningkatan mutu institusi menuju akreditasi unggul dan pengakuan Internasional.

“RPS tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan penjabaran dari kurikulum. Ketika dosen menyusun RPS, perlu pemahaman terhadap portofolio kurikulum sehingga ada sinergi materi yang akan disampaikan di kelas,” jelas Wakil Rektor Bidang AKA. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya memahami filosofi kurikulum, justifikasi beban SKS, serta instrumen capaian pembelajaran lulusan sebagai bagian dari pertanyaan mendasar dalam proses akreditasi program studi.

Turut memberikan pengarahan, Febria Anita, S.Si., M.Sc., Kepala Bidang Kompetensi dan Pedagogik Dosen BPK, yang menyampaikan pentingnya pemahaman bersama mengenai isi dan struktur kurikulum serta keterkaitannya dengan RPS. “Pada saat Audit Mutu Internal (AMI), para Ketua UPM dan Lead Auditor harus memiliki pemahaman utuh mengenai bagaimana kurikulum dirancang dan diterjemahkan dalam bentuk RPS,” jelasnya.

Penjelasan mengenai RPS ditambahkan oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu BPK, Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si. bahwa setiap dosen Program Studi agar dibekali dengan dokumen kurikulum Program Studi khususnya Tabel pada Bab 5 dan Bab 8 yang berisi korelasi antara Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Sub-CPMK yang menjadi dasar dalam penyusunan RPS.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Ketua UPM dapat memiliki pemahaman yang seragam mengenai penyusunan RPS yang sesuai dengan standar kurikulum OBE, serta mampu mendampingi para dosen dalam meningkatkan mutu dokumen pembelajaran dan proses akademik di program studi masing-masing.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *