Badan Pengembangan Kurikulum Gelar Sosialisasi Aplikasi Input Nilai berdasarkan Kurikulum OBE

Jakarta, 20 November 2025 — Universitas Nasional terus memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) melalui kebijakan akademik dan dukungan sistem digital. Langkah strategis ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor B.161/WR-AKA/SK.XI/2025 tentang Implementasi Penilaian Pembelajaran Berbasis Sub-CPMK pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. Dalam surat edaran tersebut, Dr. Erna Chotim menegaskan bahwa Tahun Akademik 2025/2026 menjadi fase penting dalam transformasi proses pembelajaran di Universitas Nasional. Implementasi Kurikulum Berbasis OBE mulai diberlakukan secara menyeluruh di seluruh fakultas dan program studi, sebagai tindak lanjut dari SK Rektor Nomor 76 Tahun 2024, khususnya Pasal 19 mengenai Penilaian Pembelajaran. Dengan sistem baru ini, penilaian setiap mata kuliah wajib mengacu pada indikator capaian pembelajaran spesifik atau Sub-CPMK yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Seluruh dosen diwajibkan melakukan penilaian pembelajaran secara berkala setiap minggu dengan instrumen yang disusun khusus untuk mengukur ketercapaian Sub-CPMK. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat monitoring proses pembelajaran dan meningkatkan ketepatan evaluasi capaian mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut dari penerbitan surat edaran tersebut, Badan Pengembangan Kurikulum Universitas Nasional menggelar Sosialisasi Aplikasi Input Nilai Menggunakan Paradigma OBE secara daring pada Kamis, 20 November 2025 pukul 13.30 – 15.30 WIB. Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni. Sosialisasi ini membahas fitur aplikasi, alur pengisian nilai, demonstrasi teknis, serta sesi diskusi agar dosen dapat memahami sistem secara menyeluruh. Acara ini diikuti oleh 192 peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, pimpinan program studi, dan para dosen pengajar di lingkungan Universitas Nasional termasuk Febria Anita, S.Si, M.Sc (Kabid Kompetensi Pedagogik Dosen), Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom. (Kabid Kegiatan Mahasiswa di luas kampus), Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si. (Ka UPM BPK) dan Dwi Pharadillah Rizon, S.Sos., M.I.Kom. (Bidang Kurikulum). Tingginya partisipasi ini menunjukkan komitmen sivitas akademika dalam menyukseskan implementasi sistem penilaian OBE.

Dalam sambutannya, Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., menegaskan bahwa penilaian berbasis Sub-CPMK merupakan kebijakan baru yang harus dipahami secara seragam oleh seluruh dosen. Dengan diberlakukannya kurikulum baru, seluruh proses penilaian kini harus mengikuti struktur penilaian yang terintegrasi dengan Sub-CPMK. Ia menjelaskan bahwa aplikasi penilaian ini memerlukan masa transisi sehingga dosen perlu menyesuaikan diri dengan sistem yang baru.

Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., menjelaskan bahwa penerapan Sub-CPMK merupakan pendekatan yang selaras dengan standar akreditasi internasional. Dr. Heni juga menekankan bahwa penyamaan persepsi mengenai implementasi kurikulum OBE sangat penting agar seluruh proses akademik berjalan konsisten.

Dr. Heni Jusuf menyampaikan materi mengenai Hubungan antara OBE (Outcome-Based Education) dan CBE (Competency-Based Education). Ia menjelaskan bahwa OBE dan CBE memiliki keterkaitan mendasar, terutama dalam penekanan pada hasil belajar yang terukur. OBE berorientasi pada profil lulusan—menjadi apa mahasiswa setelah menyelesaikan studi—sementara CBE berorientasi pada kemampuan apa yang harus dapat ditunjukkan mahasiswa. In melanjutkan bahwa dalam OBE, hasil akhir pendidikan difokuskan pada profil profesional seperti engineer, entrepreneur, atau teknisi, sedangkan dalam CBE hasilnya berupa unit-unit kompetensi spesifik seperti analyze system failure atau develop business plan. Ia menegaskan bahwa pemahaman relasi OBE–CBE sangat penting agar dosen dapat menyusun RPS, CPMK, dan instrumen penilaian dengan benar. “OBE mengukur apa yang sudah menjadi diri mahasiswa, sementara CBE mengukur apa yang mahasiswa bisa lakukan. Keduanya harus berjalan bersama agar kurikulum kita selaras, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dr. Heni kemudian memaparkan tahapan penilaian dalam aplikasi OBE, sebagaimana tercantum pada portal akademik. Ia menjelaskan bahwa tahapan tersebut dimulai dari pengisian RPS oleh dosen, dilanjutkan proses verifikasi dan persetujuan oleh Ketua Program Studi, dan kemudian diakhiri dengan proses input nilai oleh dosen pengampu. “RPS wajib diinput dan disubmit terlebih dahulu. Sistem tidak akan membuka fitur input nilai jika RPS belum lengkap atau belum disetujui Ka. Prodi. Ini adalah tahapan yang harus diikuti agar struktur penilaian sesuai dengan CPL–CPMK–Sub-CPMK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Heni menunjukkan contoh tampilan RPS di portal, status verifikasi, serta fitur input nilai. Ia menegaskan bahwa penilaian berbasis Sub-CPMK mewajibkan dosen menginput nilai secara berkala setiap minggu sesuai aktivitas pembelajaran. “Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi perubahan filosofi penilaian. Kita tidak lagi menilai berdasarkan nilai akhir saja, melainkan berdasarkan ketercapaian capaian pembelajaran setiap pertemuan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aplikasi dirancang untuk memastikan keterukuran capaian pembelajaran secara rinci dan akuntabel. Dengan aplikasi ini, dosen dapat melihat pemetaan Sub-CPMK, bobot penilaian, serta progres ketercapaian mahasiswa. “Aplikasi ini memang baru dan perlu adaptasi, tetapi justru di sinilah proses transformasi mutu pembelajaran kita dimulai. Semoga melalui sosialisasi ini, seluruh dosen dapat memahami alurnya dan siap menjalankan penilaian OBE secara konsisten,” tutup Dr. Heni.

Kepala BPTSI, Ariana Azimah, S.T., M.T.I., kemudian memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi penilaian OBE. Beliau memaparkan berbagai kendala yang sering ditemui dalam penggunaan sistem, termasuk nilai yang tidak muncul akibat kesalahan penarikan RPS, mahasiswa bimbingan yang belum terdata lengkap, serta cara pengecekan mahasiswa yang kehabisan kuota SKS. Ariana juga menegaskan pentingnya pembatasan penghapusan RPS agar tidak terjadi inkonsistensi pada data kurikulum. Ia menjelaskan bahwa validasi penilaian dilakukan secara berlapis mulai dari dosen, program studi, hingga fakultas untuk memastikan ketepatan data. Ke depan, dosen juga dapat menyertakan data kuisioner per mata kuliah untuk meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran.

Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA), Dra. Sri Handayani, M.Si., menghimbau agar pimpinan fakultas segera meneruskan surat edaran dari Warek Akademik kepada seluruh dosen. Ia menekankan pentingnya penyusunan soal UTS dan UAS sesuai dengan format baku yang telah ditetapkan universitas. Format yang terstruktur akan mempermudah proses input nilai Sub-CPMK sekaligus memastikan kesesuaian dengan standar penilaian berbasis OBE.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian, Dr. Fachruddin Majeri Mangunjaya, M.Si., menyampaikan bahwa format soal yang sangat rinci dapat membuat soal mencapai 7–8 halaman. Ia berharap universitas dapat mempertimbangkan penyederhanaan format agar tetap memenuhi prinsip OBE namun tidak memberatkan dosen dalam proses penyusunan.

Menyambung hal ini, Dr. Heni Jusuf menambahkan bahwa panjangnya format soal disebabkan oleh kebutuhan pemetaan indikator capaian pembelajaran yang harus terdokumentasi dengan jelas. Meski demikian, penyederhanaan tetap dimungkinkan sepanjang substansi penilaian tidak berkurang. Ia kembali menegaskan bahwa dosen yang ingin menyusun soal pilihan ganda dapat memanfaatkan fitur Web Kuliah untuk efisiensi asesmen.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni kemudian menambahkan bahwa adaptasi dosen terhadap aplikasi ini menjadi bagian penting dalam proses transformasi penilaian. Ia mendorong seluruh dosen untuk beradaptasi secara bertahap dan memanfaatkan aplikasi secara optimal agar proses evaluasi pembelajaran menjadi lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kurikulum berbasis OBE.

Setelah itu, Prof. Lijan P.S. turut memberikan tanggapan mengenai format penilaian, khususnya untuk program pascasarjana. Beliau menyampaikan bahwa karakteristik pembelajaran S2 dan S3 berbeda dengan program sarjana karena menekankan pada analisis mendalam, pengembangan gagasan, dan penelitian mandiri. Oleh karena itu, format penilaian untuk pascasarjana perlu mempertimbangkan fleksibilitas yang lebih tinggi. Ia mengusulkan agar universitas menyediakan ruang adaptasi format untuk pascasarjana, sehingga dosen tetap dapat menerapkan prinsip OBE tanpa mengurangi kedalaman akademik yang menjadi ciri khas pembelajaran tingkat lanjut.

Menambahkan perspektif lain, Dr. Andi Pallawagau, S.E., M.Si., memberikan pandangan mengenai implementasi penilaian berbasis Sub-CPMK khususnya dari sisi manajerial dan konsistensi pelaksanaannya di tingkat program studi. Ia menyampaikan bahwa perubahan sistem penilaian ini menuntut penyesuaian yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga administratif. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara dosen, program studi, dan fakultas agar proses input nilai berjalan lancar. Dosen lain turut memberikan pandangan terkait implementasi aplikasi sistem penilaian ini seperti Prof. Dr. Andini Nurwulandari, S.E., M.M., Dr. Fitriah Basalamah, M.Si., Dr. Erwin Indriyanto, SE., M.Si., Ak., Dr. Zumratul Meini, S.E., M.S.E., M.S.Ak., Ir. Etty Hesthiati, M.Si, dan Erna Kusuma Wati, S.Pd.Si., M.Sc., dan yang lainnya.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, Universitas Nasional menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Kurikulum OBE secara menyeluruh. Sinergi antara fakultas, program studi, dan dosen diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses penilaian berjalan sesuai standar dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran serta kompetensi lulusan.

(Penulis Dr (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *