BPK dan BPTSI Universitas Nasional Gelar Pos Pendampingan Implementasi OBE Untuk Perkuat Mutu Pembelajaran

Jakarta, 24 November 2025 — Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) dan Badan Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (BPTSI) Universitas Nasional menyelenggarakan Pos Pendampingan Implementasi Outcome-Based Education (OBE) sebagai upaya memperkuat pemahaman dan konsistensi pelaksanaan OBE. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bersama Blok C Lantai 4 Universitas Nasional, pada Senin, 24 November 2025, pukul 09.30–15.00 WIB yang dilaksanakan dalam dua sesi yaitu sesi pertama pada pukul 09.30 – 11.00 WIB dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.30 – 15.00 WIB.

Pendampingan ini bertujuan membantu dosen dalam proses finalisasi RPS OBE, penginputan nilai pada aplikasi, serta konsultasi terkait penilaian berbasis capaian pembelajaran lulusan. Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait penerapan kurikulum dan proses evaluasi. Proses pendampingan melibatkan Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. (Kepala Badan Pengembangan Kurikulum), Febria Anita, S.Si., M.Sc. (Kabid Kompetensi Pedagogik Dosen), Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom. (Kabid Kegiatan Mahasiswa di luar Kampus), Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si. (Ka UPM BPK), dan Mulki Muhammad Zidane (Staf Programmer BPTSI).

Pada sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan OBE di program studi. Beberapa dosen menanyakan tentang Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi. Tim BPK menjelaskan bahwa CPL terdapat dalam dokumen kurikulum yang disusun oleh Program Studi melalui rapat bersama dosen. Pertanyaan berikutnya terkait kewajiban pelaksanaan UTS, dan dijelaskan bahwa UTS merupakan salah satu bentuk penilaian tes dan sistem penilaian OBE memungkinkan penggunaan metode tes maupun non-tes.

Peserta juga menanyakan apakah penugasan memiliki format baku, dan dijelaskan bahwa template tugas telah tersedia serta pengukuran disesuaikan dengan Sub-CPMK masing-masing. Terkait pengumpulan tugas, BPK menegaskan bahwa semua tugas diunggah melalui LMS pada menu assignment sehingga aktivitas dan capaian mahasiswa dapat dimonitor dan ditampilkan saat visitasi. Untuk soal pilihan ganda pada tugas, peserta dipersilakan menggunakan Web Kuliah. Selain itu, ditegaskan bahwa pembelajaran berbasis proyek wajib diterapkan minimal bobot 50%. Peserta juga menyampaikan kendala penginputan nilai ketika koordinator belum mengunggah RPS; dijelaskan bahwa penginputan nilai memang tidak dapat dilakukan sebelum RPS terunggah. Terakhir, BPK menambahkan bahwa metode penilaian khusus untuk praktikum akan segera disertakan dalam sistem untuk mendukung kesesuaian proses evaluasi pada mata kuliah praktikum.

Kegiatan Pos Pendampingan Implementasi OBE ini diharapkan membantu dosen memahami tata kelola pembelajaran berbasis OBE secara lebih komprehensif, serta meningkatkan keselarasan antara kurikulum, RPS, proses pembelajaran, dan sistem penilaian di lingkungan Universitas Nasional.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *