Ketua UPM BPK Ikuti Rapat Koordinasi Auditor Internal Universitas Nasional

Jakarta – Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) Universitas Nasional, Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi Auditor Internal Universitas Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Lantai 3, Kampus Universitas Nasional Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 13.30–15.00 WIB.

Rapat koordinasi ini diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas Auditor Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko, sebagai bentuk komitmen auditor internal dalam menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme selama pelaksanaan Audit Mutu Internal di lingkungan Universitas Nasional.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu BPM UNAS, Kiki Buhori, S.Kom., M.Kom., yang menyampaikan penjelasan teknis terkait mekanisme, tahapan, dan tata cara pelaksanaan AMI berbasis risiko Tahun Akademik 2024/2025.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa auditor internal dibagi ke dalam 20 tim auditor yang akan melakukan audit terhadap 71 unit kerja di lingkungan Universitas Nasional. Pengelompokan tim auditor dilakukan berdasarkan lembaga akreditasi masing-masing unit kerja. Khusus untuk Badan Pengembangan Kurikulum (BPK), audit akan difokuskan pada lima indikator yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung efektivitas audit dokumen, BPM menggunakan pemetaan dokumen sebagai alat bantu pengendalian dan pelacakan kelengkapan dokumen. Sementara itu, audit lapangan akan dilaksanakan dengan metode wawancara kepada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan (tendik). Dalam hal ini, auditee bertanggung jawab untuk menyiapkan narasumber dari unsur dosen, mahasiswa, dan tendik yang akan diwawancarai oleh tim auditor.

Pelaksanaan audit lapangan dijadwalkan pada bulan Februari hingga Maret 2026. Selanjutnya, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026, yang mencakup RTM Tindak Lanjut serta RTM tingkat Universitas sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu berkelanjutan.

Pasca pelaksanaan AMI, BPM juga akan melakukan beberapa survei kepada auditee dan auditor, di antaranya survei pelaksanaan AMI dan survei kinerja auditor, guna memperoleh umpan balik sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelaksanaan audit di masa mendatang.

Disampaikan pula bahwa sebelum pelaksanaan audit dokumen, BPM akan menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi tata cara audit dokumen. Demikian juga sebelum audit lapangan, akan dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi tata cara audit lapangan kepada seluruh auditor dan auditee. Pada tahun ini tidak terdapat perubahan indikator audit, melainkan hanya perubahan pada tata cara pelaksanaan audit.

BPM menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif selama proses audit berlangsung. Tim auditor diharapkan melakukan pengecekan jadwal audit secara berkala, dan apabila terdapat kondisi mendesak atau benturan jadwal, diminta untuk segera berkoordinasi dengan BPM agar pelaksanaan AMI tetap berjalan efektif dan sesuai rencana.

Informasi terkait kebijakan dan kegiatan Universitas Nasional dapat diakses melalui:

BPK menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan auditor dan auditee, sekaligus memperkuat peran BPK dalam mendukung sistem penjaminan mutu internal Universitas Nasional secara berkelanjutan.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *