Ketua UPM BPK Hadiri Rapat Koordinasi Audit Dokumen yang diselenggarakan BPM

Jakarta – Ketua Unit Penjaminan Mutu Badan Pengembangan Kurikulum (UPM BPK), Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Audit Dokumen yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) dengan narasumber Dr. Muhani, S.E., M.M. pada Senin, 26 Januari 2026 pukul 13.00 – 15.00 WIB di Ruang Seminar Selasar Lantai 3, Universitas Nasional09. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman auditor dan auditee dalam melakukan audit berbasis risiko, khususnya dalam penilaian dokumen fakultas dan program studi yang mengacu pada standar BAN-PT dan LAM.

Dalam pemaparannya, Dr. Muhani menjelaskan bahwa penentuan skor nilai audit dilakukan berdasarkan Pedoman Evaluasi Diri sesuai kategori unit kerja. Salah satu fokus utama audit adalah identifikasi risiko awal yang menjadi dasar dalam penyusunan hipotesis risiko. Risiko awal ditelaah secara mendalam dari kelengkapan, konsistensi, kewajaran, serta validitas dokumen, seperti keberadaan dan implementasi MoA dan IA, kesesuaian penamaan dokumen dengan tahun dan SK penetapan, keabsahan tanda tangan sesuai kewenangan, hingga kewajaran data capaian kinerja dalam tiga tahun terakhir.

Audit juga menekankan pentingnya mendeteksi berbagai potensi risiko individual, antara lain dokumen yang tidak dapat dibuka, data yang tidak lengkap, tanda tangan tidak sesuai, angka atau capaian yang tidak wajar, serta dokumen yang melewati batas kewajaran waktu. Dari hasil identifikasi tersebut, auditor diminta menyusun Hipotesis Risiko dengan rumusan: berdasarkan dokumen tertentu terdapat kemungkinan terjadinya risiko yang dapat menimbulkan dampak pada tahun berikutnya karena adanya penyebab tertentu.

Selain itu, dibahas pula konsep tindakan mitigasi, yakni langkah-langkah yang telah atau sedang dilakukan unit kerja untuk menurunkan risiko awal, yang harus didukung dengan bukti dokumen. Konsistensi mitigasi dari waktu ke waktu menjadi perhatian penting, terutama ketika strategi mengalami perubahan, misalnya dari promosi konvensional ke media sosial. Auditor tidak hanya menilai luaran, tetapi juga proses pencapaian luaran tersebut.

Dalam diskusi mengenai akreditasi, dijelaskan bahwa tingkat risiko ditentukan berdasarkan posisi akreditasi terkini dan target peningkatan. Program studi dengan posisi baik sekali namun menargetkan unggul tetap dinilai memiliki risiko sedang hingga tinggi. Risiko rendah hanya diberikan pada unit yang berfokus mempertahankan status unggul. Data yang digunakan dalam audit harus selalu data terbaru, termasuk data dosen, jabatan fungsional, dan status akreditasi.

Sebagai penutup, Dr. Muhani menegaskan pentingnya menelaah Laporan Audit Mutu Internal (AMI) tahun sebelumnya untuk melihat konsistensi perbaikan, akar masalah, serta efektivitas tindakan auditee. Hasil audit selanjutnya akan menghasilkan penilaian risiko residual, yaitu risiko awal yang telah dikurangi oleh efektivitas mitigasi yang dilakukan.

Kehadiran Ketua UPM BPK dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam memperkuat budaya mutu dan memastikan proses penjaminan mutu berjalan sistematis, berbasis data, dan berkelanjutan.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *