Tanggal 13-15 November 2023, Badan pengembangan kurikulum, kembali mendampingi penyusunan kurikulum magister bidan berdasarkan Kepmen no. 53 tahun 2023. pendampingian dilakukan, karena terdapat revisi dari Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan kesepakatan asosiasi, sehingga perlu ada relaksasi terhadap kurikulum magister bidan yang telah diberlakukan tahun 2023/2024.
Dampak dari perubahan CPL, mengakibatkan ada perubahan terhadap Profil lulusan, bahan kajian dan mata kuliah.