Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, mulai pukul 09.30 hingga 16.00 WIB, berlangsung kegiatan pendampingan penyusunan kurikulum bagi Program Studi Ilmu Hukum, Program Studi Magister Hukum, dan Program Studi Doktoral Hukum di Universitas Nasional. Acara ini diadakan di Ruang Seminar, Selasar Lantai 3, dan dihadiri oleh Pimpinan Universitas Nasional (Unas), Pimpinan Fakultas Hukum, Pimpinan Program Studi, Dosen Tim Penyusun Kurikulum dan Tim Badan Pengembangan Kurikulum (BPK).
Sambutan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. memberikan sambutan mengenai pentingnya pengembangan kurikulum untuk Program Studi S1, S2, dan S3. Beliau menekankan bahwa pengembangan kurikulum ini dilakukan berdasarkan visi misi Universitas Nasional untuk mewujudkan smart campus yang berbasis teknologi informasi. Saat ini, hampir 80% kegiatan seperti pengisian KRS, pembayaran kuliah, bimbingan, hingga pendaftaran wisuda sudah dilakukan secara daring. Pengembangan kurikulum saat ini juga diarahkan berorientasi pada Outcome-Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu, Unas berhasil masuk klaster 1 dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) nasional dan menempati peringkat ke-50 dari 300 universitas, yang membuat universitas menerima insentif untuk pengembangan lebih lanjut. Unas bercita-cita menjadi kampus global dalam lima tahun mendatang, dengan fokus pada kegiatan tridarma perguruan tinggi yang berskala Internasional. Program studi hukum telah meraih akreditasi unggul, dan akan diarahkan menuju akreditasi internasional.
Komitmen Tim Badan Pengembangan Kurikulum (BPK)
Dalam acara ini, Tim Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) siap memberikan pendampingan jika ada tantangan atau masalah yang muncul dalam penyusunan kurikulum. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kurikulum yang dihasilkan berorientasi pada OBE dan memenuhi syarat akreditasi internasional, yang akan mempersiapkan Unas menjadi universitas bertaraf global. Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), setiap mata kuliah harus memuat minimal 2 dan maksimal 5 Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Pedoman penyusunan RPS telah tersedia, termasuk aturan waktu tatap muka untuk perkuliahan, yakni 50 menit per SKS, dan tugas di luar kelas selama 120 menit per SKS. Untuk praktikum, waktu tatap muka ditetapkan 100 menit per SKS dengan tambahan tugas 70 menit per SKS untuk menyelesaikan laporan. Dalam penilaian pembelajaran, jika menilai sikap, harus jelas apa yang diobservasi. Soal UTS dan UAS perlu merujuk pada indikator atau sub CPMK yang relevan, dengan rencana evaluasi yang mencakup aktivitas partisipatif, hasil proyek, serta kognitif atau pengetahuan. Prodi menetapkan 18 SKS untuk semester 1 dan 2, 20 SKS untuk semester 3 hingga 7, dan 8 SKS untuk semester 8. Setiap perubahan mata kuliah harus dicatat dalam tabel ekuivalensi dan konversi mata kuliah.
Prodi Magister Hukum
Tim Penyusun Kurikulum Magister Hukum yang dipimpin oleh Dr. Ummu Salamah, S.Ag., S.H., M.A., menjelaskan bahwa landasan histori ditulis dengan pengembangan kurikulum yang diterapkan pada Prodi Magister Hukum. Visi Prodi Magister Hukum selaras dengan Visi Universitas dan Visi Fakultas yaitu menjadi program studi yang unggul menghasilkan lulusan Magister Hukum Bisnis yang berintegritas, profesional dan dinamis pada era global. Misi Prodi diantaranya adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran pada bidang ilmu hukum yang berwawasan global Program Studi Magister Hukum untuk pengembangan ilmu hukum, termasuk menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Prodi juga melibatkan stakeholder dan alumni dalam penyusunan visi misi serta Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Sesuai dengan KKNI level 8, CPL menekankan pengembangan pengetahuan hukum bisnis yang inovatif dan teruji, pemecahan masalah hukum melalui pendekatan multidisipliner, serta pengelolaan riset yang diakui secara nasional dan internasional.
Prodi Ilmu Hukum
Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Masidin, S.H., M.H. menjelaskan visi prodi selaras dengan visi Universitas dan visi Fakultas yaitu menjadi program studi yang unggul di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian serta pengembangan ilmu hukum perdata dan hukum bisnis yang responsif terhadap dinamika perubahan zaman dan tantangan global pada tahun 2030. Prodi Ilmu Hukum memiliki profil lulusan diantaranya adalah Legal Research yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian di bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum tata negara/hukum administrasi negara, hukum internasional dan hukum adat dengan dasar pengetahuan metode penelitian hukum, sosiologi hukum, antropologi hukum, etika hukum dan filsafat hukum. (Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)