388 Mahasiswa Universitas Nasional Hadiri Sosialisasi MBKM yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Kurikulum

Jakarta, 18 Februari 2025 – Sebanyak 388 mahasiswa Universitas Nasional menghadiri acara Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) pada hari Selasa, 18 Februari 2025, pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kepala Bidang MBKM, Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom. membuka sosialisasi dengan memberikan penjelasan mendalam tentang proses penerimaan, pelaporan, dan pengisian KRS yang kini telah terintegrasi dalam aplikasi MBKM. Mahasiswa diminta untuk memanfaatkan aplikasi MBKM dalam memudahkan pengelolaan kegiatan dan administrasi terkait MBKM. Mira Adita Widianti menegaskan bahwa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menjalani magang yang dapat dikonversi menjadi SKS, termasuk magang yang dilakukan secara mandiri.

Selanjutnya Kepala Bidang Hardware Badan Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi, Chairul Fajar, S.Kom., M.Kom.,  memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan yang harus diikuti mahasiswa dalam mengisi portal MBKM.

Beberapa informasi yang harus diisi antara lain:

  • Judul kegiatan
  • Lokasi kegiatan
  • Jenis anggota
  • Jenis peran
  • Tanggal mulai dan selesai
  • Pengajuan MBKM yang harus diunggah

Mahasiswa juga diminta untuk mengisi informasi terkait mata kuliah yang akan menerima SKS, luaran kegiatan, dan capaian pembelajaran, setelah itu menunggu konfirmasi dari Kaprodi. Setelah disetujui Kaprodi dan BPK, mahasiswa akan mendapatkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditetapkan Kaprodi dan dapat melaksanakan kegiatan MBKM sesuai dengan Surat Tugas yang diterima.

Mira Adita Widianti menambahkan beberapa hal penting seperti pengisian judul kegiatan yang sesuai, misalnya Magang di bagian Humas Kementerian, serta pentingnya Surat Penerimaan dari perusahaan atau lembaga yang menyatakan durasi MBKM selama 5 bulan untuk bisa dikonversi ke maksimal 20 SKS. Selain itu, mahasiswa juga diminta untuk mengunggah laporan kegiatan dalam format PDF, dengan sertifikat atau Surat Keterangan Selesai MBKM dari Mitra.

Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, menegaskan bahwa Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) akan memantau dan membantu mahasiswa dalam pengisian logbook serta menghadapi berbagai kendala selama pelaksanaan MBKM. Menurutnya, MBKM memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dikonversi dengan SKS, dan ini tergantung pada persetujuan Kaprodi dan kesesuaian dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi masing-masing.

“Ada web kementerian mengenai magang mandiri, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang-mandiri/browse?type=mandiri. Jadi silakan lihat magang mandiri. Ada 258 posisi pekerjaan di web dan posisi pekerjaan harus disesuaikan dengan prodi masing-masing. Cari perusahaan dengan mahasiswa hadir offline supaya ada interaksi dan ada soft skill yang didapatkan selama MBKM, jadi WFH tidak dikonversi,” ujar Dr. Heni dalam sosialisasi.

Acara ini diwarnai dengan sejumlah pertanyaan dari mahasiswa terkait prosedur MBKM. Beberapa pertanyaan yang diajukan meliputi:

  • Apakah magang di institusi seperti Polri bisa dikonversi ke SKS? Jawaban: Bisa, asalkan disetujui oleh Prodi.
  • Jika magang dilakukan selama 3 bulan, apakah bisa dikonversi? Jawaban: Tidak bisa dikonversi maksimal 20 SKS, hanya kegiatan magang yang berlangsung selama 5 bulan yang memenuhi syarat untuk konversi hingga 20 SKS.
  • Bagaimana jika perusahaan memberikan surat penerimaan yang berlaku untuk lebih dari satu orang? Jawaban: Surat tersebut tetap bisa diunggah, tetapi pastikan ada bukti penerimaan yang jelas untuk masing-masing mahasiswa.
  • Apakah Perusahaan ditetapkan Kampus atau Mahasiswa? Jawaban:
    Untuk program MBKM Mandiri, mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih perusahaan tempat mereka magang, asalkan perusahaan tersebut disetujui oleh program studi (Prodi). Mahasiswa yang mengajukan magang secara mandiri tetap harus memastikan bahwa perusahaan memiliki manajemen yang jelas dan dapat menerima mahasiswa selama lima bulan. Durasi magang ini dapat dikonversi hingga 20 SKS.
  • Bisakah Magang yang dimulai dari Januari dikonversi? Jawaban: Bagi mahasiswa yang magang dari bulan Januari tetap dapat mengajukan konversi SKS dengan syarat bahwa surat penerimaan dari perusahaan sudah diterima dan dicatat dalam logbook harian. Mahasiswa diharapkan meng-upload surat asli saat aplikasi sudah siap digunakan.
  • Apakah magang yang tidak linier dengan jurusan mereka tetap bisa dikonversi? Jawaban dari jika pihak Prodi menyatakan bisa, silakan MBKM dilaksanakan asalkan kegiatan magang tersebut mendukung kompetensi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Mahasiswa diharapkan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan Prodi.
  • Pendaftaran dan Pengisian KRS. Untuk mahasiswa yang sudah diterima magang, mereka harus memastikan bahwa surat penerimaan dari perusahaan telah tersedia sebelum pengisian KRS dilakukan. Pengisian KRS diharapkan sudah selesai pada 14 Maret 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Universitas Nasional.

Program MBKM Mandiri memberikan banyak fleksibilitas bagi mahasiswa, namun tetap memerlukan pengawasan dan persetujuan dari pihak kampus. Bagi mahasiswa yang memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan Prodi terkait persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Sebagai penutup, Mira Adita Widianti mengingatkan mahasiswa untuk terus berkonsultasi dengan Prodi jika ada pertanyaan lebih lanjut dan memastikan bahwa semua persyaratan MBKM dipenuhi untuk kelancaran proses konversi SKS.

Dengan adanya program MBKM ini, diharapkan mahasiswa Universitas Nasional dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, serta meningkatkan soft skills yang sangat dibutuhkan di masa depan.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *