
Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara resmi membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Selasa, 13 Januari 2026 di Aula Blok A Lantai 4, Universitas Nasional. Kegiatan pembukaan AMI ini dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Kepala Badan/Biro/UPT/Lembaga, Kaprodi, Lead Auditor, dan Ketua Unit Penjaminan Mutu di lingkungan UNAS.

Audit Mutu Internal tahun ini dilaksanakan dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit), yang menekankan pada pemetaan dan pengendalian risiko melalui matriks risiko berdasarkan dampak (impact) dan probabilitas (likelihood). Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Dr. Muhani, S.E., M.Si.M. (Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional) dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI berbasis risiko dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu tahap pra-AMI, tahap pelaksanaan AMI dan tahap pasca AMI. Pada tahap pra-AMI, BPM bersama auditee melakukan perencanaan dan evaluasi diri. BPM menetapkan peta risiko melalui perencanaan AMI, sementara auditee menentukan level risiko awal berdasarkan evaluasi diri yang didukung data dan dokumen pendukung.
“Tahun ini, luasan perencanaan AMI berbasis risiko difokuskan pada 60 indikator dengan total 71 auditee. Audit akan dilaksanakan oleh 40 tim auditor, yang masing-masing terdiri atas satu Lead Auditor dan satu Auditor Anggota. Seluruh auditor telah tersertifikasi kompeten auditor berbasis risiko oleh LLDIKTI Wilayah III,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa laporan hasil audit yang disusun oleh tim auditor akan diverifikasi oleh Koordinator Auditor. Selain audit lapangan oleh tim auditor, pelaksanaan AMI juga melibatkan observer eksternal khusus untuk tingkat program studi. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada matriks penilaian yang telah ditetapkan untuk pemberian skor.
Tahap pelaksanaan AMI berbasis risiko meliputi audit dokumen dan audit lapangan. Audit dokumen bertujuan untuk memastikan kesesuaian level risiko yang telah ditetapkan auditee, dengan output berupa daftar kebutuhan dokumen tambahan. Sementara itu, audit lapangan dilakukan melalui wawancara dengan auditee dan pengguna (mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen nonstruktural) serta observasi langsung, dengan output berupa laporan AMI berbasis risiko yang memuat risiko residual dan bentuk mitigasinya.

Kegiatan pembukaan AMI secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Nasional, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa UNAS merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta yang telah menjalankan SPMI dengan baik selama tiga periode dan masuk dalam Klaster Tipologi 1 LLDIKTI Wilayah III. “Kita semua harus bekerja berdasarkan SOP yang telah disepakati. SPMI pada hakikatnya adalah kita mengaudit diri kita sendiri. Program studi yang sudah unggul harus terus menjaga mutu, sementara yang belum unggul harus berupaya menjadi terbaik,” tegas Rektor.

Rektor juga menyoroti tantangan penurunan jumlah mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir, meskipun secara institusi UNAS telah meraih akreditasi unggul. Menurutnya, keunggulan institusi harus diiringi dengan budaya pelayanan, efisiensi, serta budaya mutu yang kuat di seluruh lini. “Tidak cukup hanya unggul di atas kertas. Audit mutu harus menjadi budaya baru kita sebagai pendidik. Jika budaya mutu ini terbangun, maka kapan pun asesor datang, kita sudah siap. Hasil akhirnya adalah kepercayaan masyarakat bahwa UNAS benar-benar unggul,” ujar Rektor.
Selain itu, Rektor juga menekankan pentingnya penelitian yang berdampak bagi industri, bukan semata-mata untuk kepentingan kenaikan jabatan akademik, serta pentingnya kolaborasi dengan dunia usaha dan industri sebagai bagian dari daya saing perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu BPM UNAS, Kiki Buhori, S.Kom., M.Kom., menyampaikan ketentuan teknis pelaksanaan AMI. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen AMI wajib disimpan pada OneDrive Universitas Nasional, dan tidak diperkenankan menggunakan Google Drive fakultas, program studi, maupun akun pribadi. “Pengisian evaluasi diri akan dimulai pada tanggal 19 Januari 2026. Sebelum mengisi evaluasi diri, seluruh unit diwajibkan menyelesaikan pengisian pemantauan terlebih dahulu,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal berbasis risiko ini, Universitas Nasional berkomitmen untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan tata kelola perguruan tinggi, serta memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas akademik dan nonakademik di lingkungan UNAS.
(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)