Badan Pengembangan Kurikulum Universitas Nasional Terima Arahan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni dalam rangka Penyusunan Renstra Bidang Pendidikan bersama Biro Administrasi Akademik Tahun Akademik 2026/2027–2030/2031

Jakarta, 2 November 2026 – Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) Universitas Nasional mendapatkan arahan dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (Warek AKA), Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bidang Pendidikan Universitas Nasional periode 2026/2027–2030/2031. Kegiatan koordinasi dan pembahasan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, pukul 10.00–12.00 WIB, bertempat di Ruang RPL, Universitas Nasional.

Arahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyusunan Renstra Universitas Nasional Tahun Akademik 2026/2027–2030/2031. Dalam pertemuan ini, Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) bersama Biro Administrasi Akademik (BAA) diarahkan untuk menyusun Renstra Bidang Pendidikan secara terpadu dengan memperhatikan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing unit kerja.

Penyusunan Renstra Bidang Pendidikan menjadi langkah strategis dalam menerjemahkan kebijakan dan sasaran universitas ke dalam program pengembangan pendidikan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus mendukung transformasi Universitas Nasional menuju Pre-Research University pada tahun 2031.

Penguatan Arah Strategis Bidang Pendidikan

Dalam arahannya, Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. menekankan bahwa setiap unit kerja harus menyusun Renstra yang selaras dengan Renstra Universitas Nasional. Setiap unit perlu mengidentifikasi indikator kinerja yang menjadi tanggung jawabnya, menetapkan target capaian, serta merumuskan strategi dan program yang berkontribusi terhadap pencapaian sasaran universitas.

Pembahasan juga mengacu pada empat pilar kebijakan strategis Universitas Nasional, yaitu Impactful Research, Niche Study Programs, Smart Campus 4.0, dan Global Engagement.

Keempat pilar tersebut menjadi landasan bagi pengembangan bidang pendidikan, khususnya dalam memperkuat relevansi kurikulum, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengintegrasikan teknologi, serta membangun keunggulan program studi.

Arahan Pengembangan Program Strategis BPK

Secara khusus, BPK mendapatkan arahan untuk memperkuat perannya dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pembelajaran. Beberapa program strategis yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Pengembangan Kurikulum Berbasis Keunggulan Khas (Niche) melalui integrasi unsur teknologi (tech), budaya (culture), kemanusiaan (humanity), dan keberlanjutan dalam kurikulum program studi.
  2. Penguatan Implementasi OBE, termasuk penyelarasan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK serta evaluasi ketercapaian pembelajaran.
  3. Pengembangan RPS Berbasis Riset dengan mendorong integrasi hasil penelitian ke dalam proses pembelajaran.
  4. Penguatan Mata Kuliah Berbasis Proyek (Project-Based Learning) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan pengalaman belajar mahasiswa.
  5. Integrasi Literasi Digital dan Artificial Intelligence (AI) dalam kurikulum program studi.
  6. Peningkatan Kompetensi Dosen melalui pelatihan pedagogik, case method, dan metode pembelajaran inovatif.
  7. Pengembangan Micro-Credential dan Fast Track sebagai alternatif penguatan kompetensi dan pengembangan pendidikan tinggi.

BPK juga diarahkan untuk memastikan bahwa setiap program memiliki indikator keberhasilan, target tahunan, penanggung jawab, serta mekanisme evaluasi yang jelas.

Penyusunan Renstra Bidang Pendidikan Bersama BAA

Salah satu agenda utama pertemuan adalah pembahasan penyusunan Renstra Bidang Pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama BPK dan BAA.

Kepala BPK, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., menyampaikan pentingnya kejelasan arah pengembangan pendidikan Universitas Nasional secara menyeluruh. Renstra Bidang Pendidikan harus memiliki keterkaitan dengan Renstra universitas dan Renstra fakultas sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat diimplementasikan secara konsisten hingga tingkat program studi.

Dokumen Renstra Bidang Pendidikan akan mencakup pendahuluan, evaluasi diri, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi pengembangan, pemetaan IKU dan IKT, kebutuhan sumber daya, manajemen risiko, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.

Dalam pelaksanaannya, BPK dan BAA juga perlu membangun koordinasi dengan fakultas serta unit pendukung lainnya agar program pendidikan dapat berjalan secara optimal. Kebutuhan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan dukungan teknologi menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam perencanaan strategis tersebut.

Target Kinerja dan Tindak Lanjut

Pertemuan ini juga membahas pemetaan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT), baik yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit maupun yang memerlukan pelaksanaan secara bersama.

Setiap indikator harus dilengkapi dengan definisi operasional, kondisi awal (baseline), metode pengukuran, dokumen pendukung, penanggung jawab, dan target capaian tahunan.

Berdasarkan arahan dan jadwal yang dibahas, penyelesaian dokumen Renstra unit kerja di bawah koordinasi Warek AKA ditargetkan sebelum 6 November 2026. Sementara itu, dokumen Renstra Bidang Pendidikan yang disusun bersama BPK dan BAA dijadwalkan untuk direviu pada 13 November 2026.

Selanjutnya, Renstra Bidang Pendidikan akan menjadi dasar penyusunan Rencana Operasional (Renop) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), sehingga setiap program dapat dilaksanakan dengan target, anggaran, jadwal, dan penanggung jawab yang terukur.

Komitmen BPK dalam Mendukung Transformasi Universitas Nasional

Melalui arahan Warek AKA ini, BPK bersama BAA diharapkan mampu menghasilkan Renstra Bidang Pendidikan yang komprehensif dan selaras dengan arah pengembangan Universitas Nasional.

Bagi BPK, penyusunan Renstra ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat peran kelembagaan dalam pengembangan kurikulum, implementasi OBE, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penguatan keunggulan khas program studi.

Dengan perencanaan yang terintegrasi, pelaksanaan program yang terukur, dan evaluasi secara berkelanjutan, bidang pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian visi Universitas Nasional menuju Pre-Research University pada tahun 2031.

Badan Pengembangan Kurikulum Universitas Nasional berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unit kerja dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada masa depan.

(Penulis: Dr. (C) Fitria Hidayanti, S.Si., M.Si.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *