Mulai Semester Ganjil 2023/2024, surat rekomendasi kegiatan MBKM dapat diperoleh mahasiswa, jika mahasiswa telah berkoordinasi dengan Ka.prodi dan mendapatkan persetujuan dari ka.prodi
Setelah Ka.prodi menyetujui, maka Pimpinan UNAS akan memverifikasi data mahasiswa untuk selanjutnya memberikan rekomendasi
Mahasiswa dapat memperoleh surat rekomendasi kegiatan MBKM pada login mahasiswa